Peraturan dan hukum terkait perjudian online di Indonesia menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan. Seiring dengan perkembangan teknologi, praktik perjudian online semakin marak di Indonesia. Namun, apakah praktik ini legal sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku?
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, perjudian online dilarang di Indonesia. Pasal 9 Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa “Setiap orang yang melakukan perjudian secara online dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah.”
Meski demikian, masih banyak situs perjudian online yang beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi. Hal ini tentu menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks. Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Soerjono Soekanto, “Praktik perjudian online yang ilegal dapat merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online perlu diperketat.”
Sementara itu, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperketat pengawasan terhadap perjudian online. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap puluhan situs perjudian online yang beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari praktik perjudian ilegal.
Namun, masih banyak tindakan preventif yang perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan perjudian online di Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, “Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat.”
Dengan adanya upaya penegakan hukum yang lebih ketat dan kerjasama antarinstansi, diharapkan praktik perjudian online ilegal di Indonesia dapat diminimalisir. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Peraturan dan hukum terkait perjudian online harus dihormati dan ditaati oleh semua pihak demi kebaikan bersama.